You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Buatkan Lubang Biopori di Pulau Harapan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

34 Titik Lubang Biopori Dibangun di Pulau Harapan

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu tengah membangun 34 titik lubang biopori di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Tahun ini kita akan membuat 34 titik lubang biopori di area rawan genangan

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, lubang biopori sangat penting untuk menjaga kelestarian air tanah dan mencegah genangan saat hujan.

"Tahun ini kita akan membuat 34 titik lubang biopori di area rawan genangan di Pulau Harapan," katanya, Selasa (30/5).

Tiga Lokasi di Jakpus Ini akan Dibangun Bioswale

Ia menjelaskan, pengerjaan pembangunan lubang biopori telah dimulai sejak Senin (15/5). Hingga kini terhitung sudah 28 titik lubang biopori yang dibangun di RT 04 dan 06, RW 01 Pulau Pari.

Masing-masing lubang biopori dibangun dengan kedalaman 35 sentimeter memakai pipa ukuran empat inci.

"Kami mengerahkan empat personel dengan harapan bisa rampung akhir bulan ini," ucapnya.

Ketua RW 01, Pulau Harapan, Shobri merasa senang personel Satgas SDA membangun lubang biopori di wilayahnya. Kehadiran lubang biopori diyakini mampu mengurangi genangan di kawasan sekitar.

"Pembuatan biopori ini merupakan usulan warga melalui musrenbang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye5178 personNurito
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2998 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1427 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1168 personFakhrizal Fakhri